Bandung, IDN Times – Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) baru saja menjalin kerja sama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketiga organisasi tersebut meneken kerja sama terkait layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja.
Penekenan kerja sama ini dilakukan salah satunya sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan COVID-19 di tempat kerja, sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kerja sama tersebut bakal membuahkan layanan, di mana dapat mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja, serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 yang dipandu oleh dokter K3.
Dengan begitu, ke depannya pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola tingkat risiko COVID-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko sendiri dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.