Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 94 peserta didik PPDB tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu. Para oknum itu dipastikan bisa ditindak lewat jalur hukum.
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, persoalan KK palsu ini merupakan kewenangan dari Disdukcapil Kota Bandung. Menurutnya, harus ada efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.
"Ini kan Disdukcapil Kota Bandung, nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi Jabar perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK," ujar Ade, Senin (24/6/2024).