Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan beberapa catatan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 233 pekerja pabrik perusahaan alas kaki di Purwakarta, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) akibat mengalami kerugian.
Bey mengatakan, perusahaan Bata menyatakan menghentikan produksi lantaran telah mengalami kerugian selama empat tahun terakhir ini. Perusahaan diungkapkan Bey berkomitmen akan memberikan hak ke karyawan.
"Jadi Bata itu dalam pernyataan resmi sudah empat tahun mengalami kerugian dan mereka menghentikan usaha dan akan menyelesaikan kewajiban karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bey, Selasa (7/5/2024).