Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Bupati Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Cirebon, IDN Times - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Cirebon dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usap massal. Tingginya kasus baru di klaster kantor pemerintahan tersebut membuat pemerintah daerah setempat memberlakukan kembali kerja dari rumah bagi ASN.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, kasus baru 35 ASN terpapar COVID-19 tersebut sedikitnya bersumber dari 13 perkantoran Pemkab Cirebon. Rencananya, Dinkes Kesehatan akan kembali menggelar tes usap massal rutin, terhitung dari Senin (7/9/2020) hingga Rabu (23/9/2020).

1. Klaster kantor kedinasan zona merah

Masyarakat dites kesehatan oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon. (istimewa)

Enny mengatakan, klaster perkantoran Pemkab Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumber sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk itu, Dinas Kesehatan akan terus melacak penyebaran virus dengan cara mencari riwayat penularan dari orang yang sudah dinyatakan positif sebelumnya.

"Sementara ini sudah ditemukan ada 35 orang di lingkungan kantor pemerintahan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni, Senin (14/9/2020).

2. Kantor Setda Kab. Cirebon tertinggi kasus COVID-19

Editorial Team