Perkantoran Pemkab Cirebon Zona Merah, 35 ASN Terpapar COVID-19

Cirebon, IDN Times - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Cirebon dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usap massal. Tingginya kasus baru di klaster kantor pemerintahan tersebut membuat pemerintah daerah setempat memberlakukan kembali kerja dari rumah bagi ASN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, kasus baru 35 ASN terpapar COVID-19 tersebut sedikitnya bersumber dari 13 perkantoran Pemkab Cirebon. Rencananya, Dinkes Kesehatan akan kembali menggelar tes usap massal rutin, terhitung dari Senin (7/9/2020) hingga Rabu (23/9/2020).
1. Klaster kantor kedinasan zona merah
Enny mengatakan, klaster perkantoran Pemkab Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumber sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19. Untuk itu, Dinas Kesehatan akan terus melacak penyebaran virus dengan cara mencari riwayat penularan dari orang yang sudah dinyatakan positif sebelumnya.
"Sementara ini sudah ditemukan ada 35 orang di lingkungan kantor pemerintahan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni, Senin (14/9/2020).