Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi minuman beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung menilai, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol) disahkan, maka akan berdampak pada sektor pariwisata usaha hiburan di Kota Bandung.

Bahkan, Ketua HIPHI Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan bahwa, RUU ini nantinya akan mengurangi kunjungan wisatawan mancanegara datang ke Indonesia khususnya ke Kota Bandung.

"Menurut saya perlu dikaji kembali, karena menyangkut wisata Internasional," ujar Barli saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

1. Turis mancanegara yang datang ke Kota Bandung akan semakin sedikit

Ilustrasi minuman beralkohol. pixabay.com/Pexels

Ia menuturkan, turis yang datang ke Kota Bandung saat ini berasal dari berbagai negara, sehingga kebutuhan hiburan mereka pun menurutnya berbeda-beda. Di sisi lain, ia menilai kebutuhan-kebutuhan tempat hiburan harus dipenuhi secara maksimal.

"Artinya ada turis dari negaranya datang ke Bandung dan menikmati minuman itu. Kalau tidak ada di kita ini menjadi salah satu berdampak dan tolong kaji ulang," ungkapnya.

2. Diprediksi akan banyak diskotek di Kota Bandung tutup

Editorial Team

Tonton lebih seru di