Bandung, IDN Times - Pendaftar penerima uang kompensasi penutupan tambang sementara di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, membludak. Pemerintah Provinsi telah memutuskan angka pasti Kepala Keluarga yang berhak mendapatkan uang kompensasi Rp3 juta tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pemerintah provinsi telah mengunci jumlah penerima kompensasi atas penutupan tambang sementara ini. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi faktual.
"Sebanyak 18.231 kepala keluarga (KK) sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual (Verfal) dan berhak menerima kompensasi Rp3 juta, dari sekitar 22 ribuan usulan yang masuk," ujar Ade, Selasa (18/2/2026).
