Bandung, IDN Times - Penerapan Work From Home (WFH) permanen bagi ASN di lingkungan Pemprov Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan disesuaikan pasca pandemik COVID-19. ASN di Jabar, nantinya akan tetap melakukan pekerjaan di dalam kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, status WFH permanen itu nantinya tetap akan dilakukan. Namun, tidak semuanya ASN bisa mengerjakan semua pekerjaan di rumah.
"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" ujar Setiawan, Rabu (15/6/2022).