Bandung, IDN Times - Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Kota Bandung diminta bersabar untuk bisa menerima dana insentif dalam penanggulangan COVID-19 tahun ini. Sebab, anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp119 miliar tidak bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, terhambatnya pencairan dana insentif bagi SDM kesehatan untuk tahun ini di Kota Bandung akibat terlambatnya peraturan Kementerian Keuangan soal dana insetif bagi tenaga kesehatan baru keluar pada Februari 2021.
Keterlambatan itu yang membuat Pemkot Bandung menunda pencairan dana insentif SDM kesehatan karena anggaran yang ada pada Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terbagi kepada beberapa dinas.
"Peraturan Menteri Keuangan itu datang terlambat, seingat saya itu 18 Februari 2021, sedangkan di dalam APBD sudah disahkan diakhir tahun 2020, di dalam surat itu dikatakan bahwa uang insentif tenaga kesehatan itu sudah masuk di dalam DAU, padahal DAU kita di dalam APBD sudah tersebar ke berbagai SKPD," ungkap Ema di Balaikota, Senin(31/3/2021).
