Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pencairan Rp119 Miliar Dana Insentif SDM Kesehatan Bandung Terhambat
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Kota Bandung diminta bersabar untuk bisa menerima dana insentif dalam penanggulangan COVID-19 tahun ini. Sebab, anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp119 miliar tidak bisa dicairkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, terhambatnya pencairan dana insentif bagi SDM kesehatan untuk tahun ini di Kota Bandung akibat terlambatnya peraturan Kementerian Keuangan soal dana insetif bagi tenaga kesehatan baru keluar pada Februari 2021.

Keterlambatan itu yang membuat Pemkot Bandung menunda pencairan dana insentif SDM kesehatan karena anggaran yang ada pada Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terbagi kepada beberapa dinas.

"Peraturan Menteri Keuangan itu datang terlambat, seingat saya itu 18 Februari 2021, sedangkan di dalam APBD sudah disahkan diakhir tahun 2020, di dalam surat itu dikatakan bahwa uang insentif tenaga kesehatan itu sudah masuk di dalam DAU, padahal DAU kita di dalam APBD sudah tersebar ke berbagai SKPD," ungkap Ema di Balaikota, Senin(31/3/2021).

1. Dana insentif akan dibagikan kepada 4.000 SDM kesehatan di Kota Bandung

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ema mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar sebagai dana insentif bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergelut di bidang kesehatan selama masa pandemik COVID-19. Hal itu sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap SDM kesehatan yang menangani covid-19 di Kota Bandung.

Ema mengatakan, dana insetif tersebut nantinya akan diberikan kepada sekitar 4.000 SDM kesehatan. 

""Seingat saya total sekitar Rp119 miliar untuk insetif tenaga dan sumber daya kesehatan. Itu totalnya sekitar 4.000an," kata Ema.

2. Baru bisa dibagikan saat anggaran perubahan

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Ema menjamin, dana insentif tetap akan dibagikan kepada SDM kesehatan di Kota Bandung. Namun, pembagian baru bisa dilakukan pada saat anggaran perubahan nanti. Pasalnya, dana insetif tersebut tidak masuk dalam perencanaan APBD Kota Bandung 2021 yang telah ditetapkan pada 2020 silam.

"Kami jamin. Jangan khawatir, aman. Dibayarkannya nanti setelah perubahan, jadi kami bukan tidak memperhatikan itu, tapi kebijakan datang terlambat, kemarin sudah dijelaskan agar kepala Dinas Kesehatan, para Direktur Rumah Sakit supaya menjelaskan kepada di bawahnya, haknya tidak akan hilang," beber Ema.

3. Kemenkes sudah anggarkan Rp3,39 triliun untuk insentif tenaga kesehatan

Default Image IDN

Sebelumnya, pemerintah masih memiliki tunggakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 sebesar Rp3,39 triliun. Rinciannya, di pusat Rp1,48 triliun dan daerah Rp1,91 triliun. Namun, anggaran sebesar itu belum bisa dicairkan karena sedang dalam kajian dan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dialokasikan. 

“Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit-rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan ada Rp1,48 triliun. Dana sudah tersedia. Sebagian dari dana untuk Kementerian Kesehatan ini Rp2,8 triliun. Ini termasuk insentif-insentif nakes,” katanya melalui konferensi pers, Selasa 23 Maret 2021, lalu.

Isa menjelaskan, nakes tidak perlu khawatir karena insentif untuk mereka pasti akan diberikan. Bahkan pemerintah telah menganggarkannya sampai Juni 2021. “Kami akan coba komunikasi dengan BPKP dan Kementerian Kesehatan untuk melihat verifikasi yang sedang berlangusng. Semoga bisa diselesaikan,” jelasnya

Editorial Team

Related Article