Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan siap memberikan pendanaan terhadap pembongkaran aset Pemkot Bandung, Teras Cihampelas. Namun, pemerintah kota harus mengurus izin pembongkaran terlebih dahulu.
Adapun keputusan ini bermula ketika Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanyakan progres pembongkaran Teras Cihampelas ke Wali Kota Bandung M Farhan dalam rapat di Gedung Pakuan beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhan mengatakan bahwa pihaknya tengah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membongkar Teras Cihampelas, termasuk izin pembongkaran.
