Bandung, IDN Times - Warga Jawa Barat yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) kini punya akses untuk mengajukan perbaikan rumah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Pengajuan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan fitur tersebut dibuat untuk membantu pemerintah mendata rutilahu yang masih membutuhkan perbaikan. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan kondisi rumahnya agar persoalan hunian tidak layak di Jabar bisa lebih cepat ditangani.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi melalui siaran pers, Jumat (14/8/2026).
