Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melelang pembangunan Tempat Pemrosesan dan Pemilahan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka. Lelang ini dilakukan setelah lima daerah yang akan menggunakan tempat tersebut menyepakati besaran pungutan yang akan diberlakukan. Kelima daerah tersebut adalah Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, dan Sumedang. Kesepakatan ini penting sebelum lelang teknologi dilakukan.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, lelang baru bisa dilakukan setelah seluruh daerah yang akan ikut serta membuang sampah sepakat terkait dengan iuran tersebut. Di TPPAS Legoknangka rencananya akan dibangun sebuah teknologi untuk mengolah sampah. Sehingga sampah tidak menumpuk seperti di tempat pembangunan sampah sebelumnya.
Setelah melakukan diskusi panjang, kesepakatan menghasilkan besaran iuran yang akan dibebankan kepada lima daerah. Nantinya, setiap kabupaten/kota akan mendapat subsidi 30 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Semua daerah telah sepakat pungutan untuk setiap ton sampah mencapai Rp386 ribu. "Nanti dibagi, 30 persen dari provinsi, sekitar Rp115.800 dan sisanya dari kota/kabupaten," kata Ridwan usai melakukan rapat, Rabu (9/10).