Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
Dedi Mulyadi menjelaskan, Pergub tersebut nantinya akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Adapun larangan alih fungsi lahan ini nantinya diyakini dapat mengurangi bencana alam.
"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ujar Dedi, dikutip Kamis (13/3/2025).
