Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Layak Anak

- Pemprov Jabar tidak mendapat penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian PPA.
- Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan akan mencari persoalan yang ada di lapangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
- Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus kekerasan tertinggi tercatat sebanyak 2.550 kasus sepanjang 2024 menurut data Simfoni PPA.
Bandung, IDN Times - Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di pulau Jawa yang tidak mendapat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan, Provinsi Jabar kalah jauh dibandingkan dengan DKI Jakarta.
Kementerian PPA menyatakan pada tahun ini ada 13 provinsi yang mendapatkan penghargaan Provila, rinciannya Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.
1. Penghargaan gak pemerintah pusat

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, sampai saat ini upaya untuk memberikan pelayanan agar anak-anak dan perempuan terlindungi terus dilakukan. Untuk penghargaan, dia mengatakan hal ini merupakan penilai dari pemerintah pusat.
"Masalah penghargaan itu kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah pusat. Kami bukan tidak butuh penghargaan, tapi yang penting nu karasa (yang terasa), nu karampa (yang teraba), kadeuleu (terlihat) langsung ke masyarakat," ujar Erwan, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).
2. Akan benahi kekurangan

Berdasarkan data yang ada, Pemprov Jawa Barat sendiri sudah tiga tahun berturut-turut tidak pernah mendapatkan predikat Provinsi Layak anak dari Kementerian PPPA. Oleh karena itu, Erwan memastikan akan berkoordinasi segera untuk mencari persoalan yang ada di lapangan.
"Kami akan benahi, kami akan coba cek kenapa kami tidak masuk dalam kategori penghargaan di tingkat pemerintah pusat. Nanti kami akan koordinasi dengan dinas terkait," katanya.
3. Kasus kekerasan anak di Jabar terbilang tinggi

Meski demikian, Erwan mengatakan, kondisi ini akan menjadi perhatian untuk nantinya ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jabar.
"Kami akan berikan perlindungan yang terbaik untuk anak-anak kami. Di masa yang akan datang mereka harus mendapatkan pelayanan yang terbaik, sehingga generasi muda kita bisa lebih baik lagi ke depan," katanya.
Dilansir dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat ada 2.550 kasus kekerasan sepanjang 2024. Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, mengungguli Jawa Timur dengan 2.316 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.104 kasus.
Jumlah tersebut, meningkat dari 2022 yang jumlahnya mencapai 1.343 kasus dan pada 2023 jumlahnya kembali meningkat menjadi 2.446 kasus, terdiri dari fisik, psikis, seksual, eksploitasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penelantaran.