Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang integrasi transportasi massal di wilayah aglomerasi. Atur ini dibuat agar konektivitas antar daerah semakin maksimal.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, masyarakat selama ini jarang menggunakan transportasi umum karena masih belum terintegrasi secara maksimal. Sehingga nantinya masalah itu akan lebih dibenahi.
"Nanti akan ada Pergub. Artinya daerah aglomerasi ini harus terintergrasi antar daerah beserta angkutannya. Jadi nanti terintergrasi antara bus, LRT, sampai ke kereta cepat," ujar Bey, Sabtu (21/10/2023).
