Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi jawa Barat sedikitnya terdapat 417 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten kota. Angka tambang ilegal itu didominasi oleh kegiatan pertambangan pasir atau galian C.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Tubagus Nugraha saat gelaran Japri di Gedung Sate, Kamis (6/2).
"Tercatat sampai akhir tahun 2019 kita mendata ada 417 kegiatan penambangan tanpa izin di beberapa lokasi di banyak kabupaten di Jabar," ujar Tubagus di Gedung Sate, Kamis (6/2).