Pemkot Bandung Targetkan Pembentukan BPBD Tuntas pada 2025

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat tuntas pada 2025 sebagai bagian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kota Kembang.
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan, saat ini pembentukan BPBD sudah masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) serta penyusunan peraturan daerah (perda).
“Untuk pembentukan BPBD sendiri sudah masuk Prolegda dan perda. Insyaallah tahun depan BPBD sudah ada,” kata Koswara, Selasa (3/12/2024).
1. Siapkan ketersediaan SDM

Koswara mengatakan selain penyusunan perda, Pemkot Bandung juga memastikan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola BPBD sedang dipersiapkan dengan baik.
“Tahapannya tentu ada, termasuk pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi personel yang akan bertugas,” kata dia.
Adapun saat ini unit penanganan kebencanaan masih berada di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Namun, dengan pembentukan BPBD, fungsi ini nantinya akan dipisahkan sehingga masing-masing memiliki fokus yang lebih spesifik.
“BPBD tidak akan menggantikan Diskar PB, tapi berdiri sebagai lembaga terpisah,” katanya.
2. Keberadaan BPBD penting di Kota Bandung

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengungkapkan, saat ini legislatif terus melakukan pembahasan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan BPBD. Pembentukan badan merupakan hal yang penting untuk menghadapi kesiapsiagaan segala bentuk bencana yang terjadi di Kota Bandung.
"Rencana pembentukan BPBD ini merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang kemudian kami kaji dan telaah, ternyata memang benar Kota Bandung membutuhkan BPBD,” kata Maya.
3. Bandung sudah rawan bencana

Dia berharap, setelah terbentuknya BPBD Kota Bandung sebagai organisasi perangkat daerah baru, harus lebih memperhatikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebencanaan.
"Selama ini, tugas Bidang Penanggulangan Bencana di Diskar PB itu banyak sekali, bukan hanya melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu bencana. Apalagi Kota Bandung yang berada di daerah cekungan, jadi kita harus waspada," kata dia.