Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage. Proses uji coba dilaksansanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat (12-13/1/2023). Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan akses masuk dan keluar Masjid Raya Al Jabbar.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, rekayasa lalu lintas merupakan keniscayaan mengingat akses jalan yang sekarang masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.
“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ujar Ema, Jumat (13/1/2023).
