Bandung, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan kepada aparat ataupun masyarakat tidak melakukan penyisiran atau sweeping terhadap warung atau rumah makan yang selama bulan Ramadan. Saat ini pemilik rumah makan boleh membuka warungnya dan melayani masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa.
"Diharapkan enggak lah. Jadi tolong kita saling menghargai," ujar Yana usai menggelar rapat dengan Satgas COVID-19, Selasa (28/3/2022).
Dia pun meminta pemilik rumah makan tidak terlalu mencolok ketika berjualan. Minimal mereka bisa menutup bagian depan menggunakan tirai sehingga tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat khusunya yang melakukan puasa selama Ramadan.