Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Bandung Diskualifikasi 90 Peserta SPMB SMP Diduga KK Palsu
SPMB Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)
  • Pemkot Bandung mendiskualifikasi sekitar 80–90 peserta SPMB SMP setelah ditemukan dugaan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga dan sertifikat prestasi dalam proses pendaftaran.
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas seleksi, meski verifikasi menunjukkan banyak data administrasi yang tidak masuk akal.
  • Peserta yang didiskualifikasi tetap difasilitasi bersekolah di swasta penerima Bosda, sementara orang tua diminta menerima sanksi agar proses penerimaan murid baru lebih jujur dan adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendiskualifikasi sekitar 80 hingga 90 peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Keputusan itu diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran berupa pemalsuan Kartu Keluarga (KK) hingga sertifikat prestasi yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku keputusan tersebut bukan hal yang mudah. Namun, langkah tegas perlu diambil untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung adil bagi seluruh calon peserta didik.

1. Sekitar 80-90 peserta SPMB didiskualifikasi

SPMB Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Farhan mengatakan, peserta yang didiskualifikasi berasal dari jalur penerimaan SMP. Jumlahnya diperkirakan mencapai 80 hingga 90 orang.

Menurut dia, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan dugaan manipulasi data administrasi saat proses pendaftaran.

"Saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi hampir 80 sampai 90 orang anak," kata Farhan.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya indikasi pemalsuan dokumen yang digunakan peserta untuk memenuhi persyaratan seleksi.

2. Pemkot temukan KK dan sertifikat prestasi diduga dipalsukan

SPMB Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Farhan mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang ditemukan bukan hanya pembuatan KK baru yang tidak sesuai ketentuan, tetapi juga dugaan pemalsuan sertifikat prestasi nonakademik.

Menurutnya, secara administrasi satu alamat memang dapat memiliki lebih dari satu KK. Namun, pemerintah menilai sejumlah data yang ditemukan tidak masuk akal sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang aturan memperbolehkan satu alamat memiliki beberapa KK, tetapi apakah itu pantas? Dari hasil verifikasi banyak yang ternyata palsu," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menemukan peserta yang diduga menggunakan sertifikat prestasi nonakademik yang tidak sah untuk memperoleh jalur penerimaan.

3. Orang tua diminta terima sanksi, anak tetap difasilitasi sekolah

SPMB Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Meski mengambil tindakan tegas, Farhan memastikan sanksi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak anak memperoleh pendidikan.

Ia mengatakan, peserta yang didiskualifikasi tetap akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, khususnya sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

"Orang tuanya meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Ya sudah, kita selesaikan secara administratif, tetapi sanksinya tetap diskualifikasi," katanya.

Farhan menambahkan, berdasarkan daya tampung yang tersedia, seluruh lulusan SD di Kota Bandung dipastikan masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ia berharap kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam SPMB menjadi pelajaran agar proses penerimaan murid baru ke depan berlangsung lebih jujur, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta.

Editorial Team

Related Article