Bandung, IDN Times - Persoalan judi daring atau online (judol) sangat meresahkan karena memiliki dampak buruk bagi masyarakat. Judol pun sekarang menjadi fokus pemerintah agar bisa diberantas secara menyeluruh.
Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menegaskan dia akan segera membuat surat edaran yang disebar ke seluruh jajaran pemerintah kota. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa ketika aparatur sipil negara (ASN) ikut sert dalam judol maka bisa mendapat sanksi.
"Jadi namanya instansi pemerintah itu punya peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalaupun misal ada (ASN ikut judol) tentunta akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut," ungkap Bambang, Selasa (25/6/2024).