Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perkuat Strategi Nasional P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Ilustrasi narkotika. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkotika. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Pemerintah memperkuat strategi nasional P4GN untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika
  • Perkuat intelijen dan big data untuk bongkar sindikat narkotika lintas negara
  • Gunakan kebijakan berbasis riset nasional untuk perkuat strategi dan evaluasi kinerja
  • Seimbangkan pencegahan, penindakan, dan pemulihan dalam penanggulangan narkotika
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times – Pemerintah terus memperkuat strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai agenda prioritas pembangunan manusia. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman narkotika terhadap masa depan generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya langkah menyeluruh dalam memberantas narkoba.

“Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Presiden pada 29 Oktober 2025.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum tegas dan rehabilitasi yang efektif. Kebijakan ini menegaskan arah baru pemerintah dalam penanggulangan narkotika, yaitu menempatkan pelindungan generasi muda serta pemberdayaan masyarakat sebagai pusat strategi P4GN.

1. Perkuat intelijen dan big data untuk bongkar sindikat narkotika lintas negara

Integrasi Big Data, Artificial Intelligence dan Intelijen (Sumber : Penulis)
Integrasi Big Data, Artificial Intelligence dan Intelijen (Sumber : Penulis)

Pada 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadikan penguatan intelijen sebagai fokus utama. Lembaga tersebut tengah mengembangkan sistem big data intelligence untuk memperkuat deteksi dini jaringan peredaran narkotika lintas negara dan mendukung pengambilan keputusan strategis.

Program ini terintegrasi dengan Rencana Aksi Nasional P4GN 2025–2029 melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam edukasi digital dan sistem data, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam literasi kesehatan dan rehabilitasi, Kemendikbudristek dalam pendidikan dan kampanye generasi muda, dan Kemendes PDT melalui pembangunan Desa Bersih Narkoba.

Sepanjang satu tahun terakhir, langkah pencegahan telah menjangkau lebih dari 9,9 juta masyarakat, dan program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) kini hadir di 173 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dalam penegakan hukum, BNN bersama Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait berhasil mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional sepanjang 2024.

2. Gunakan kebijakan berbasis riset nasional untuk perkuat strategi dan evaluasi kinerja

Program Riset Nasional Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024
Program Riset Nasional Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024

Untuk memperkuat arah kebijakan, BNN telah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 melalui Peraturan BNN Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan P4GN ke depan. Target utamanya adalah menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional secara terukur.

Sebagai basis penyusunan kebijakan, BNN berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Riset Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025, melibatkan 67.600 responden di 34 provinsi. Hasil riset ini akan menjadi instrumen penting untuk melihat tren penyalahgunaan narkotika dan menentukan strategi intervensi yang tepat.

Di tingkat daerah, BNN memperkuat kolaborasi melalui peluncuran program seperti “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 30 Oktober 2025. Program ini melibatkan dunia pendidikan, tokoh agama, dan kelompok pemuda dalam membangun lingkungan kota yang bersih narkoba.

3. Seimbangkan pencegahan, penindakan, dan pemulihan

Tahanan tindak pidana narkotika (Dok.IDN Times/BNNp Bali)
Tahanan tindak pidana narkotika (Dok.IDN Times/BNNp Bali)

Pemerintah menegaskan bahwa paradigma baru P4GN tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menyeimbangkan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital, pemberdayaan keluarga dan komunitas, dan pemulihan sosial bagi pengguna sebagai korban.

Kampanye publik melalui media sosial, program literasi di sekolah dan kampus, serta penguatan komunitas pemuda menjadi bagian dari strategi nasional membangun ketahanan sosial terhadap narkoba.

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan pentingnya isu narkotika dalam konteks bonus demografi Indonesia.

“Pemerintah menempatkan isu narkotika sebagai prioritas nasional untuk melindungi bonus demografi 70% usia produktif. Tidak mungkin kita bicara kualitas jika mereka terjerat narkoba,” ujarnya saat Kuliah Umum di UPN Veteran Jakarta pada 19 November 2025.

Dengan sinergi nasional dan keterlibatan seluruh elemen bangsa, pemerintah optimistis mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan membangun generasi muda yang sehat, tangguh, dan produktif sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Respons Dedi Mulyadi Soal Sebelas Penambang Gunung Pongkor Bogor Tewas

22 Jan 2026, 17:56 WIBNews