Bandung, IDN Times - Kepolisian bakal memeriksa seorang perwira polisi dan anggota banpol (bantuan polisi) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Sebelumnya polisi telah memeriksa rumah keduanya untuk mengamakan sejumlah barang yang diduga berkait dengan kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kembali di empat rumah, yaitu Yoris, Mulyana (adik tersangka), seorang anggota banpol, dan seorang perwira polisi. Hasilnya didapatkan beberapa barang seperti ponsel, memori card, laptop, hingga stik golf.
"Stik golf diamankan untuk kami swab ulang manakala ada DNA korban di situ," kata Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (1/11/2023).
