Kabupaten Sukabumi - Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 terus dipercepat. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat akhir 2025.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso, menjelaskan bahwa saat ini pengadaan tanah berjalan dengan progres signifikan. Dari total 2.424 bidang tanah yang harus dibebaskan, 1.990 bidang sudah menerima uang ganti rugi. Angka itu setara 94,72 persen.
"Target kami jelas, kalau anggaran tahun berjalan sudah dialokasikan, maka harus selesai di tahun itu juga. Untuk Seksi 3 ini, kita kejar supaya akhir 2025 tuntas semua," kata Mulyo kepada IDN Times, Senin (11/8/2025).