Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Pemukulan Kakek Hingga Meninggal di Bandung Terancam 10 Tahun Dibui

IMG_20260113_114006.jpg
Pelaku pemukulan pria paruh baya di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Dianiaya secara brutal Korban Ade Dedi, anggota linmas setempat, oleh pelaku yang terlibat cekcok mulut dan melakukan tindakan kekerasan di minimarket.
  • Sempat dirawat secara intensif di RSUD Ujungberung, Bandung, namun korban meninggal dunia tiga hari setelah kejadian.
  • Korban sudah dimakamkan di TPU dekat UIN SGD Bandung dan dikenang sebagai sosok yang baik dan perhatian oleh cucunya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dika Restu Wibowo (DRW) harus berurusan dengan kepolisian usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria lanjut usia, Ade Dedi (62) hingga meninggal dunia. Dika yang diduga melakukan pencurian di minimarket memukul Ade yang menginterogasinya. Pemuda tersebut pun kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengungkapkan, kronolog berawal dari kecurigaan pencurian hingga berujung kematian korban. Saat itu, pelaku datang ke minimarket dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol.

Namun, alih-alih memasukkan barang belanjaan ke dalam keranjang, pelaku justru menyelipkannya ke balik jaket. Hal tersebut memicu kecurigaan pegawai minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.

“Karena memang barang yang diambil banyak, kasir hanya melayani barang yang senilai dengan uangnya. Pada waktu itu pelaku hanya membayar uang yang senilai seratus ribu. Jadi barang-barang sisanya itu dikembalikan karena tidak jadi,” ujar Anton saat ditemui wartawan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (13/1/2026).

1. Dianiaya secara brutal

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)

Korban Ade Dedi, yang merupakan anggota linmas setempat datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya keributan. Saat mencoba memeriksa pelaku, korban justru terlibat cekcok mulut dengan DRW yang tidak terima dicurigai melakukan pencurian.

Adu mulut tersebut berlanjut hingga ke luar minimarket. Di lokasi itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku melakukan pemukulan kepada korban. Yang pertama dengan cara memukul di bagian rahangnya. Setelah korban jatuh, pelaku melakukan penginjakan, menginjak di bagian dada dan leher,” jelas Anton.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menampar di bagian pipi. Akibat penganiayaan tersebut korban tak sadarkan diri dan mengalami luka serius.

2. Sempat dirawat secara intensif

(Ilustrasi pemukulan) IDN Times/istimewa
(Ilustrasi pemukulan) IDN Times/istimewa

Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke RSUD Ujungberung, Bandung. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku tak lama setelah insiden terjadi.

“Saat itu pun langsung anggota kami datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anton.

Korban sempat menjalani perawatan intensif. Namun, tiga hari setelah kejadian, tepatnya Jumat (9/1/2026), Ade dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, DRW kini resmi ditahan dan dijerat pasal 466 ayat (2) dan 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

“Kami ancam dengan pasal 466 ayat (2) dan 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Anton.

3. Korban sudah dimakamkan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Cucu korban, Linda (19) mengatakan, kejadian itu terjadi usai pelaku terperegok melakukan pencurian. Kakeknya datang ke minimarket itu sebagai petugas kemanan kewilayahan.

Setelah meninggal kakeknya sudah dimakamkan di TPU dekat UIN SGD Bandung, Sabtu (10/1) lalu. Linda sedikit mengenang sosok kakeknya, dia sebut jika sosoknya sangat bersahaja.

"Sangat baik dan bertanggungjawab dan perhatian," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

DPRD Jabar Soroti Rencana Anggaran BTT Digunakan Bayar Pekerjaan 2025

13 Jan 2026, 16:33 WIBNews