Pekan Depan Disdik Jabar Panggil Sekolah Penahan Ijazah

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera memanggil kepala sekolah negeri dan swasta di tingkat SMA/SMK yang menahan ijazah para alumni. Waktu pemanggilan ini dilakukan pekan depan tepatnya 3 Februari 2025.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, aturan pengembalian ijazah kepada para alumni ini sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, dan dalam aturan itu batas pengembalian pada pekan depan.
"Kalau ada yang belum, nanti tanggal 3 Februari, kami akan klarifikasi lagi kepada pihak satuan pendidikan, kenapa tidak disampaikan? Ada berapa banyak yang belum diserahkan dan lain sebagainya," ujar Deden, Selasa (28/1/2025).
1. Disdik Jabar akan mendata semua persoalan penahan ijazah

Disdik Jabar, kata Dede, saat ini masih melakukan pertemuan dengan sekolah-sekolah swasta untuk mencari tahu apa saja kendalanya. Setelah itu, nantinya hasil pendataan tersebut akan dilaporkan langsung terhadap Pj Gubernur Jabar.
"Lalu kami akan buat berita acara untuk dilaporkan kepada pimpinan, kendala apa yang dihadapi, didata berapa yang belum menyerahkan dan dicarikan solusinya," katanya.
Meski demikian, Deden menegaskan, sial sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada sekolah yang masih menahan ijazah, masih belum ada.
"Dalam surat edaran itu belum bicara sanksi, tapi hanya imbauan awal untuk percepatan, nanti akan mengundang kepala sekolah yang sekolahnya belum menyerahkan alasannya apa dan sebagainya," ujarnya.
2. Imbauan sudah diberikan sejak lama

Lebih jauh, Deden menerangkan, imbauan agar ijazah tidak ditahan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelum menjadi perhatian dari Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi.
"Sebetulnya, dari dulu juga sudah kami lakukan. Ini penegasan kembali dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk diingatkan kembali bahwa ijazah itu hari segera diberikan kepada yang haknya," ujarnya.
Di SMA/SMK/SLB negeri, kata dia, sebenarnya sudah tidak ada lagi Ijazah yang ditahan karena masalah biaya. Namun ada beberapa kasus yang muncul seperti tidak sempat sidik jari dan sebagainya.
Meski demikian, persoalan biaya mungkin saja terjadi itu pun hanya berlaku bagi sekolah swasta
"Kalau swasta, ada kemungkinan memang berkaitan dengan masalah biaya, tapi pada prinsipnya kami sampaikan tidak boleh menahan ijazah dalam bentuk apapun, karena ijazah itu hak anak-anak untuk mendapatkan pengakuan selesai melakukan suatu pendidikan," katanya.
3. Sekolah swasta disebut paling banyak penahanan

Kendati demikian, Disdik Jabar tidak dapat mencampuri lebih dalam terkait masalah tunggakan biaya siswa di sekolah swasta. Deden mengatakan, Disdik hanya bisa meminta agar ijazah siswa tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.
"Memang banyak masukan kepada kami, tapi kami tidak bisa ikut mencampuri karena itu kewenangan di sekolah swasta. Tapi kami ingin tegaskan bahwa ijazah itu harus ada di sekolah dan tidak boleh ditahan, termasuk ada masalah dengan keuangan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi alias KDM meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan karena alasan tertentu.
Menurutnya, ijazah ini merupakan dokumen penting yang menyangkut masa depan daripada sang alumni itu sendiri. Ia meminta agar tidak ada lagi penahanan ijazah ini.
"Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka," ujar KDM, Selasa (21/1/2025).
Jika penahanan tersebut didasari oleh tunggakan yang belum dibayar oleh siswa, KDM meminta pihak sekolah untuk segera membuat laporannya.
Nantinya, lanjut KDM, setelah ia dilantik menjadi gubernur akan ada tim khusus yang berkoordinasi untuk hal tersebut dan menyelesaikan seluruh permasalahan tunggakan.
"Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah," katanya.