Cimahi, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) palsu bernama Muhammad Michael Febryan Lesmana alias Koko (26 tahun). Dia terlibat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Koko diamankan di Puri Cipageran Indah 2, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (18/11/2023). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 102 gram.
"Kami amankan tersangka MC alias Koko ini beberapa waktu lalu. Dia sudah jadi target operasi kami sejak lama," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (21/11/2023).