Bandung, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung usai menanam pohon ganja di rumahnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pria berinisial AS (49) itu tidak berkutik ketika aparat mendatangi rumah dan langsung mengamankannya beserta barang bukti tanaman ganja di belakang rumah.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan, penangkapan bermula dari laporan keresahan masyarakat yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil tersebut dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian melakukan pemantauan ketat terhadap AS saat yang bersangkutan masih beraktivitas di kantornya di kawasan Kota Bandung, pada Rabu sore, 16 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian membuntuti pergerakan tersangka hingga tiba di kediaman pribadinya di Cileunyi," ucap Oliesta di lokasi penggerebekan, Jumat (18/9/2026).
