Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penipuan (Dok: Pinterest)

Bandung, IDN Times - Mantan pekerja PT Pegadaian di UPC Batujajaran, didapati melakukan penipuan mencapai Rp559 juta. Hal ini didapati setelah ada audit yang dilakukan tim auditor internal perusahaan.

RAS, dulunya bekerja di bagian pengelolaan kantor. Ketika ada pemeriksaan keuangan, dia didapati melakukan penipuan yang merugikan perusahaan.

Dia melakukan penyaluran kredit fiktif yaitu dengan sengaja menyalahgunakan data nasabah untuk melakukan penyaluran kredit tanpa sepengetahuan nasabah yang digunakan datanya, serta melakukan penyaluran kredit dengan barang jaminan emas perhiasan palsu kemudian uang pinjaman dari kredit tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku. Kasus ini pun sekarang sedang ditangani Satreskrim Polres Kota Cimahi.

"Kami berkomitmen untuk melakukan aksi bersih-bersih perusahaan negara dari ulah oknum karyawan yang tidak sesuai dengan Budaya AKHLAK yang menjadi budaya perusahaan BUMN," kata Maryono selaku Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

1. Tak akan tutupi pegawai yang melenceng

Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi Menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, KBB. (Rizki/IDN Times)

Dia menuturkan, PT Pegadaian tidak akan menutupi jika memang terbukti ada pegawai yang tidak menjalankan pekerjaan secara baik, apalagi yang bersangkutan melakukan penipuan. Pelaporan pun dilakukan sebagai bentuk komitmen Pegadaian dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance (GCG) guna mempercepat upaya transformasi BUMN.

"Pegadaian, menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan perusahaan baik materil dan immateril. Caranya dengan memecat oknum pelaku fraud tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Selanjutnya, Pegadaian menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

2. Minta polisi tindak tegas

Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi Menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, KBB. (Rizki/IDN Times)

Sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, PT Pegadaian Jawa Barat akan menindak tegas setiap karyawan yang terlibat dalam tindakan yang mencederai nilai inti perusahaan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Maryono memahami bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan seluruh nasabah dan mitra yang selama ini mendukung Pegadaian.

"Pegadaian berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, Pegadaian dapat terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata dia.

3. Pastikan setiap operasional bebas dari korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat, Denny Rudiono menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya Pegadaian menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam menjalankan semua aktivitas operasional perusahaan.

"Tentunya kami akan selalu memastikan setiap proses operasional bebas dari korupsi dan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dan memberikan solusi keuangan yang terpercaya serta berkualitas demi nasabah dan mitranya," kata Denny.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Cimahi telah melakukan penyitaan barang bukti di Pegadaian UPC Batajajar sebagai tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Pegadaian UPC Batujajar yang terjadi pada tahun 2020 silam dengan terduga pelaku berinisial RAS selaku ex Pengelola UPC Batujajar.

Editorial Team