SBY (kedua dari kanan) saat mengingatkan para kader Partai Demokrat, Rabu (20/12/2023).(IDN Times/Rama Prasetyo).
Terkait gaji, SBY menjelaskan selama dirinya menjabat sebagai Presiden dua periode, ia telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji para pegawai.
“Masih ingat dulu gaji guru, Tamtama TNI, Polri, pegawai negeri, apalagi pensiunan, rendah sekali. Hanya Rp600 ribu. Saya membikin sasaran besar, tidak adil seperti ini. Kami naikkan 5 tahun pertama dari Rp600 ribu, menjadi Rp2,5 juta. Sepuluh tahun kemudian menjadi Rp4 juta,” kata dia
“Sementara sepuluh tahun tahun gaji saya tidak naik. saya minta ‘jangan naikkan gaji saya.’ Sejarah mencatat itu. Nelayan, tenaga kesehatan, para buruh, guru, semua masyarakat kita naikkan (gaji) sesuai dengan kemampuan negara. Itu yang namanya adil, kepentingan pemimpin belakangan,” lanjut dia.
Selain tidak mengalami kenaikan gaji selama sepuluh tahun jadi Presiden, SBY juga memaparkan sepak terjangnya yang telah mengangkat 1 juta lebih tenaga honorer. Dia berharap, beberapa program yang diterapkannya, bisa kembali dijalankan oleh pemerintah di masa yang akan datang.
“Dulu SBY mengangkat (sebanyak) 1,1 juta guru honorer, pegawai honorer menjadi PNS. Kami berharap pemerintahan mendatang menjalankan kebijakan itu lagi,” kata dia.