Bandung, IDN Times - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam turut mendukung langkah Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang mengevaluasi mekanisme pengajuan dan penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren.
Beberapa diantaranya yaitu, Persis dan Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jabar, Iman Setiawan Latif mengatakan, kebijakan dana hibah ini harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam.
"Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka," ujar Iman kepada awak media, Senin (28/4/2025).