Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menggelar apel Ops Patuh Lodaya 2025 di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (14/7/2025). Apel ini juga sebagai tanda dimulainya operasi yang menyasar para pelanggar lalu lintas. Adapun pelaksanaan razia kendaraan ini digelar selama dua pekan hingga 27 Juli 2025.
"Yang pasti pertama kali adalah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat agar kepatuhan terhadap budaya berlalu lintas khususnya di Polda Jabar dan Kota Bandung lebih bisa diterima dan juga dimengerti oleh masyarakat,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Senin (14/7/2025).
Dalam operasi ini, pihaknya pun akan menerapkan tilang elektronik. Harapannya semua perilaku yang melanggar bisa terekam.
"Tilang pasti kami gunakan adalah tilang ETLE. Tilang yang kami gunakan adalah tilang elektronik jika memang sudah sangat-sangat meresahkan ataupun melanggar lalu lintas,” tandasnya.