Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Bandung, IDN Times - Korlantas Polri mulai melakukan Operasi Patuh 2023 di seluruh Indonesia pada Senin(10/7/2023). Operasi ini guna menindak para pelaku pelanggar lalu lintas yang memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan manual. 

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskdandar mengatakan, Operasi Patuh dilaksanakan pada 10 – 23 Juli 2023. Dia bakal menerjunkan 130 personel yang disebar di sejumlah titik untuk menindak pelanggar lalu lintas. Dalam Ops Patuh ini, Polrestabes Bandung menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. 

“Operasi Patuh tahun ini kami mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif, namun di sini tetap ada penegakan hukum yang jadi sasaran,” kata Eko dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023). 

1. Ada tujuh jenis pelanggaran yang bakal ditindak

Ilustrasi penindakan. IDN Times/Mia Amalia

Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, seperti mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus, dan mengendarai kendaraan menggunakan handphone. 

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Ops Patuh yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau tingkat fatalitas ya, contohnya bonceng tiga, kemudian mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur, termasuk juga tidak menggunakan helm SNI,” ujarnya. 

“Melawan arus, mengendarai kendaraan sambil menggunakan ponsel, seperti itu,” sambungnya. 

2. Dikombinasikan dengan tilang ETLE

Editorial Team

Tonton lebih seru di