Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara Kunang
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar, hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya di Pengadilan Tipikor Bandung.
  • KPK menghadirkan sembilan saksi termasuk Ono, serta melakukan penggeledahan di dua rumahnya di Bandung dan Indramayu terkait dugaan aliran uang dari tersangka suap Sarjan.
  • Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang didakwa menerima suap total Rp12,4 miliar dari Sarjan untuk memuluskan paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2024 hingga 2025

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima suap sebesar Rp12,4 miliar secara bertahap dari Sarjan agar mendapat paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

29 Juni 2026

Ono Surono hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa KPK menghadirkan sembilan saksi termasuk Ono Surono.

kini

Ono Surono menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan untuk memulihkan nama baiknya dalam perkara tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran uang suap.
  • Who?
    Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDI Perjuangan; terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang; serta Jaksa Penuntut Umum KPK Ade Azharie.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu.
  • When?
    Sidang digelar pada Senin, 29 Juni 2026. Dugaan penerimaan uang suap terjadi dalam rentang tahun 2024 hingga 2025.
  • Why?
    Dugaan suap sebesar Rp12,4 miliar diberikan agar Sarjan memperoleh paket pekerjaan proyek di Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025.
  • How?
    KPK menghadirkan sembilan saksi termasuk Ono Surono. Setelah pemeriksaan, tim jaksa melakukan penggeledahan di dua kediaman Ono untuk menelusuri bukti tambahan terkait aliran dana tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Senin di Bandung, Pak Ono Surono datang ke pengadilan pakai baju batik hitam. Ia jadi saksi untuk kasus uang suap yang melibatkan Pak Ade Kuswara Kunang dan ayahnya. Jaksa dari KPK tanya-tanya soal uang itu. Rumah Pak Ono juga digeledah KPK di Bandung dan Indramayu. Sekarang sidangnya masih berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kehadiran Ono Surono sebagai saksi dalam sidang korupsi di Bandung menunjukkan keterbukaan dan kesediaan pejabat publik untuk mendukung proses hukum secara transparan. Sikapnya yang menyatakan siap hadir demi menjelaskan fakta dan memulihkan nama baik mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas, sementara langkah KPK menghadirkan sembilan saksi menegaskan keseriusan penegakan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK turut mendatangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan ini datang sebagai saksi dalam dugaan dugaan korupsi Ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang. Ono datang mengenakan pakaian batik berwarna hitam dengan motif parang.

"Kami mendatangkan sembilan orang saksi, satu diantaranya Ono Surono, ujar JPU KPK Ade Azharie dalam persidangan.

1. Rumah Ono Surono sebelumnya digledah oleh KPK

Kediaman Ono Surono di Kota Bandung setelah penggeledahan KPK (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa dan memintai keterangan dari Ono Surono dalam perkara dugaan korupsi inu. KPK saat itu menyebut Ono diduga menerimauang dari tersangka korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Sarjan.

Ono saat ini didatangkan untuk memberikan keterangan langsung dalam persidangan mengenai aliran uang tersebut. Setelah pemeriksaan, rumah Wakil Ketua DPRD Jabar ini pun digeledah oleh KPK.

Tidak hanya kediamannya di Bandung, Jaksa KPK juga menggeledah rumah Oni Surono di Indramayu yang mana rumah tersebut merupakan kediaman aslinya.

2. Ono siap datang ke persidangan jika diminta oleh KPK

Penggeledahan rumah Ono Surono di Indramayu (Istimewa)

Ono sebelumnya juga memastikan siap menjadi saksi dan dimintai keterangan jika dalam perjalanannya Jaksa Penuntut KPK membutuhkan untuk menggali fakta lain dari kasus ini.

"Saya siap datang (ke pengadilan) jika diperlukan untuk saksi, karena itu yang bisa memulihkan nama baik saya," kata Ono.

3. Ade Kusawara dan HM Kunang didakwa telah melakukan korupsi Rp12 miliar

Suasana sidang perkara korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ade Kusawara Kunang bersama dengan ayahnya HM Kunang didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya diduga menerima suap Rp12,4 miliar, dengan rinciannya, Ade diduga mendapatkan Rp11,4 miliar. Sedangkan, ayahnya HM. Kunang menerima Rp1 miliar dari Sarjan.

Uang itu diberi secara bertahap selama rentang tahun 2024 hingga 2025 dengan tujuan agar Sarjan bisa mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

Editorial Team

Related Article