Bandung, IDN Times - Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (15/7/2021). Surat diberikan karena Disdik tak kunjung memberikan klarifikasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Teguh P. Nugroho, Kepala Ombudsman Jakarta Raya mengatakan, segala upaya sebelum memberikan surat panggilan itu sudah ditempuh oleh Ombudsman. Misalnya, mengajak Disdik Jabar melakukan klarifikasi daring melalui aplikasi zoom. Sayangnya, niat baik itu justru tidak direspons Disdik Jabar.
"Kami rasa sudah cukup selama 45 menit menunggu di zoom tersebut," ujar Teguh, melansir ANTARA.