Bandung, IDN Times - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat turut mengkritik mengenai insiden robohnya Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, sesaat setelah diresmikan pada Minggu (30/8/2026).
Plt Kepala Perwakilan Ombudsdman Jabar, Fitry Agustine menilai, peristiwa tersebut tidak seharusnya hanya berhenti pada perdebatan mengenai jumlah orang yang melintas di atas jembatan sebelum akhirnya roboh. Mereka menganggap ada persoalan yang dinilai lebih mendasar dan perlu dijawab yaitu siapa yang memastikan jembatan itu aman dan layak digunakan masyarakat.
"Kalau memang demikian, pertanyaan berikutnya justru menjadi lebih penting, apakah sejak awal kapasitas jembatan telah diketahui, disosialisasikan dan dikendalikan penggunaannya?," kata Fitry, dalam keterangan resminya, Kamis (3/9/2026).
"Dan siapa yang memastikan masyarakat dapat menggunakan jembatan tersebut secara aman?," ujarnya.
