Bandung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandung akan menjadikan Oktober 2026 sebagai momentum evaluasi alat pengolah sampah organik menjadi briket yang saat ini diuji coba di Kelurahan Padasuka. Jika hasilnya dinilai efektif dan efisien, teknologi tersebut akan diperluas ke 20 kelurahan sebagai tahap awal sebelum diterapkan lebih luas di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan saat ini alat bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu masih berada dalam fase percobaan. Meski hasil awal sudah mulai terlihat, pemerintah belum akan memperluas program sebelum seluruh aspek teknis dan ekonominya benar-benar teruji.
"Kalau Oktober sudah ketahuan hasilnya dan ternyata efisien, kita bisa laksanakan. Langsung duplikasi di 20 dulu," kata Farhan.
Rencana perluasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memperkuat pengelolaan sampah di tingkat wilayah sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir.
