Karawang, IDN Times - Sejumlah daerah di Jawa Barat telah menetapkan anggaran untuk penanganan pencegahan virus corona atau COVID-19. Tetapi, Pemerintah Kabupaten Karawang baru akan melakukan pembahasan anggaran. Padahal, di daerah tersebut ada 180 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan lima orang positif corona.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang Asep Aang Rahmatullah menyampaikan, pemkab baru akan mereposisi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.
Rencana reposisi anggaran itu sudah disampaikan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Karawang.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari mengakui belum ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif mengenai anggaran penanganan COVID-19 di Karawang. Tapi Pemkab Karawang mengalokasikan Rp2,5 miliar yang merupakan pos Biaya Tak Terduga.
Baru pada Jumat (27/3) akan digelar rapat koordinasi unsur Muspida dan DPRD Karawang, membahas jumlah anggaran yang diturunkan untuk penanganan COVID-19 tersebut.