Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan (Pinterest)
Ilustrasi pelecehan (Pinterest)

Intinya sih...

  • Peristiwa pelecehan terjadi di Bandung, pelaku adalah pria gangguan jiwa yang meremas payudara wanita.

  • Pelaku sudah dikembalikan ke RSJ Cisarua untuk mendapatkan perawatan medis.

  • Penting untuk melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada UPTD PPA Kota Bandung melalui berbagai media, baik secara langsung maupun online.

Bandung, IDN Times - Seorang pria diduga gangguan jiwa (ODGJ) melakukan tindakan tak senonoh terhadap wanita di RW 1 Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, (Minggu/20.2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, pria itu tampak sudah babak belur dihajar massa. Darah mengalir di wajah pelaku akibat terkena bogeman warga.

Terlihat juga dua orang warga tengah memegang pelaku agar tidak kabur. Pukulan warga pun kerap mendarat lagi ke beberapa bagian tubuh pelaku.

Setelah itu, pria tersebut dibawa ke Polsek Coblong untuk ditindaklanjuti. Dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku berinisial KF (21 tahun) yang mengidap gangguan kejiwaan.

1. Korban baru pulang bekerja

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/Gerd Altmann)

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah membenarkan bahwa pelaku merupakan ODGJ. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Coblong pada malam hari ketika koban pulang bekerja.

"Diamankan seorang laki-laki dengan gangguan jiwa diduga melecehkan seorang wanita dengan cara meremas payudara," kata Nurindah, Senin (21/7/2025).

2. Pelaku sudah dikembalikan ke RSJ Cisarua

https://www.boombastis.com/rumah-sakit-jiwa-mencekam/96709

Setelah diketahui pelaku mengidap gangguan jiwa, KF dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Di sana pelaku akan mendapatkan perawatan.

"Dikembalikan ke RSJ Cisarua," ujarnya.

3. Jangan takut lapor saat dapat pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. savesmanfourkotser)

Penting bagi kita untuk mempelajarinya agar bisa melindungi dan menindaklanjuti korban yang terkena kekerasan dan pelecehan seksual. Jika warga Kota Bandung mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

Pelapor bisa datang secara langsung ke Kantor UPTD PPA di Jalan Tera no. 20, Kelurahan Braga, Kecamantan Sumur Bandung atau bisa juga melapor secara online di:

1. Whatsapp (0838-2110-5222)
2. E-mail (uptp2tp2akotabandung@gmail.com)
3. Instagram (bdg.dp3a)
3. Telepon (022-7230875)
4. Aplikasi Senandung Perdana
5. Hotline 129 dan aplikasi SAPA 129
6. Aplikasi Lapor!
7. Layanan Bandung Siaga 112

Editorial Team