Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nasib Tenaga Honorer Non P3K di Jabar Masih Belum Jelas
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa memastikan nasib para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah saat ini masih mengupayakan agar tidak kehilangan pendapatan.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, pemerintah provinsi akan tetap berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur terkait lainnya di pusat. Mengingat hal ini bukan hanya kewenangan pemerintah daerah.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengupayakan agar para tenaga honorer mendapatkan pendapatan seperti sebelumnya.

"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," ujar Bey, Selasa (14/1/2025).

1. Pemprov Jabar tengah mengkoordinasikan persoalan ini ke pusat

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemerintah Provinsi belum bisa memastikan apakah nantinya mereka tetap bekerja paruh waktu dan sebagainya. Hanya saja, Bey memiliki keinginan agar mereka tetap bisa bekerja meski tidak lolos seleksi P3K atau CPNS kemarin.

"Secara bertahap kita atur penataannya karena honorer kita harus koordinasi juga dengan pusat. Kami ingin tes (P3K) ini sampaikan kementerian bahwa masa kerja mereka sebagai bobot. Kami perhatikan juga. Tetap dipekerjakan juga," jelasnya.

2. Menjamin tetap bisa bekerja

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, untuk saat ini Bey belum bisa berbicara banyak mengenai status para tenga honorer ini akan seperti apa. Mengingat proses seleksi P3K gelombang kedua juga baru dimulai. Adapun sebelumnya seleksi tahap pertama sudah dilaksanakan.

"Untuk status belum tapi kami jamin mereka tidak akan kehilangan nilai yang mereka terima. Masih bertahap, ada P3K gelombang 2. Makanya kami ada roadmap bagaimana penyelesaian seperti apa," katanya.

3. Para honorer minta kejelasan nasibnya

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, ratusan guru non ASN atau honorer, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri melangsungkan aksi protes di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar).

Para massa aksi turut memprotes dan meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk karier mereka ke depannya. Ketua FKGH Jabar ,Yudi Nurman Fauzi mengatakan, pemerintah masih belum maksimal dalam mengangkat para honorer menjadi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Ini merupakan bentuk kekecewaan kami (para guru honorer), karena selama 3 tahun sedikit sekali yang bisa direkrut atau (menjadi ASN P3K)," ujar Yudi saat ditemui di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).

Perekrutan ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikatakan Yudi, seharunya mengikuti Undangan-undangan ASN Tahun 2023. Di mana menyatakan honorer khususnya di tenaga pendidik harus segera diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

"Tetapi faktanya dari tahun 2021 (lalu) kita tidak bisa mengikuti seleksi. Dan sampai terakhir kemarin di akhir tahun 2024, kita diseleksi dengan hasil yang memang masih sedikit yang direkrut menjadi ASN PPPK," katanya. 

Editorial Team

Related Article