Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa memastikan nasib para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah saat ini masih mengupayakan agar tidak kehilangan pendapatan.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, pemerintah provinsi akan tetap berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur terkait lainnya di pusat. Mengingat hal ini bukan hanya kewenangan pemerintah daerah.
Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengupayakan agar para tenaga honorer mendapatkan pendapatan seperti sebelumnya.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," ujar Bey, Selasa (14/1/2025).
