Nasib Status Tenaga Honorer di Jabar Ditentukan Juli 2025

Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat masih menggodok beberapa skema untuk tetap memperkerjakan para tenaga honorer yang belum lulus tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K hingga CPNS.
Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Sumasna mengatakan, untuk tenaga honorer ini sendiri disarankan agar mengikuti tes seleksi P3K atau CPNS yang kemarin sudah digelar. Sementara, seleksi P3K digelar dalam dua tahap, saat ini masuk kedua.
"Nah kita sekarang yang tahap dua itu mengingatkan kembali untuk mereka yang memenuhi persyaratan atau yang tidak terpenuhi persyaratan di gelombang pertama tetapi memenuhi persyaratan gelombang kedua," ujar Sumasna, Selasa (14/1/2025).
1. Berharap honorer mengikuti seleksi P3K

Sementara, mengenai total tenaga honorer di lingkungan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan data BKN pada 2022 tercatat mencapai 31 ribu lebih orang. Berjalannya waktu, kata Sumasna, jumlahnya terus bertambah karena ada penerimaan-penerimaan P3K hingga ASN, sehingga menjadi 27 ribu.
"Nah, yang 27 ribu ini diharapkan semuanya ikutan di gelombang pertama ketika terpenuhi persyaratan, bisa masuk ke gelombang kedua," ucapnya.
Adapun sampai saat ini para pendaftar P3K ada sebanyak tujuh hingga sembilan ribu peserta. Ia mendorong agar para tenaga honorer di seluruh operasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti seleksi tersebut. Karena pada tahun ini tidak akan ada tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN.
"Tenaga honorer harus tersisir khususnya untuk yang database BKN. Tapi di sisi lain memang ada juga diperkenankan yang tercatat dapodik di atas dua tahun, tercatat PPG, itu juga diperkenankan walaupun tidak database BKN," katanya.
2. Tidak ada pengangkatan honorer di tahun 2025

Sumasna menegaskan, pada 2025 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi melakukan pengangkatan untuk tenaga-tenaga honorer. Ia memastikan, semuanya tengah diupayakan untuk mengikuti seleksi P3K.
"Kalau untuk daftar menjadi honorer tidak boleh. Kemenpan sudah berkali-kali sebetulnya dan kamu juga kemarin 31 Desember mengirim lagi surat ke perangkat daerah, surat edaran Pak Sekda. Tidak boleh lagi ada pengangkatan dulu sebelum ini tuntas," kata Sumasna.
3. Nasib tenaga honorer tunggu seleksi P3K selesai

Meski begitu, Sumasna memastikan, para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K hingga CPNS maka kemungkinan akan dipekerjakan menjadi paruh waktu. Hanya saja, hal itu masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri mendorong agar tenaga honorer tetap mengikuti seleksi P3K.
"Prioritas pertamanya ke P3K dulu. Karena kalau mereka tidak lulus di P3K, registrasinya tetap tercatat sehingga nanti berpeluang sebagai paruh waktu dan paruh waktu ini nanti akan punya NIP gitu. Jadi teregistrasi sebagai ASN tapi posisinya paruh waktu," katanya.
Sumasna memastikan, target kejelasan status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K ini nantinya akan diumumkan setelah semua proses tes selesai.
"Kalau dari sisi timeline kami mengikuti yang ada di pusat, jadi nanti bulan Juli 2025 itu semua selesai dari sisi status," ucapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan para honorer di lingkungan Pemprov Jabar tidak akan kehilangan pendapatan. Meski begitu, ia belum bisa memastikan nasibnya nanti akan seperti apa.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," ujar Bey.
"Untuk statusnya belum, tapi kami jamin mereka tidak akan kehilangan nilai yang mereka terima. Masih bertahap, ada P3K gelombang dua, makanya kami ada roadmap bagaimana penyelesaiannya dan seperti apa," katanya.