Bandung, IDN Times - Sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi muncul di dakwaan perkara korupsi Bupati non aktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang. Peran para pejabat tersebut pun turut dijelaskan di dalam dakwan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah mendakwa keduanya menerima suap dari sejumlah pengembang proyek dengan total Rp12,4 miliar. Dalam sidang dakwaan, jaksa turut menjelaskan peran masing-masing pejabat tersebut. Termasuk bagaimana hubungannya dengan terdakwa Sarjan yang merupakan pihak penyuap Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang.
Beberapa nama yang muncul seperti, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Mam Faturochman, dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha. Semua kepala dinas ini diinstruksikan oleh Ade Kusawara Kunang untuk memberikan beberapa paket proyek kepada Sarjan.
