MUJ Usulkan Alokasi Gas Bumi untuk Perkuat Pasokan Energi

- MUJ mengusulkan alokasi gas bumi 8 MMSCFD kepada Menteri ESDM untuk kebutuhan perusahaan, anak usaha, dan afiliasi di Jawa Barat.
- Kebutuhan pasar gas yang dipetakan MUJ mencapai 14 MMSCFD, sementara data SKK Migas 2024 mencatat defisit pasokan gas Jawa Barat sebesar 144 MMSCFD.
- MUJ menargetkan kepastian pasokan gas mendukung efisiensi industri dan UMKM, hilirisasi, investasi lokal, serta peningkatan PAD melalui peran strategisnya di ONWJ.
Bandung, IDN Times - PT Migas Utama Jabar (Perseroda) atau MUJ mendorong optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan energi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengusulkan dukungan alokasi gas bumi sebesar 8 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Usulan tersebut diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui MUJ untuk kebutuhan perseroan, anak usaha, dan perusahaan afiliasinya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan niaga gas bumi sekaligus mengoptimalkan potensi pasokan energi di daerah.
Plt General Manager MUJ, Wira Satria, menjelaskan bahwa kebutuhan pasar gas bumi yang saat ini dapat dipetakan perusahaan di Jawa Barat diperkirakan mencapai 14 MMSCFD. Sementara itu, berdasarkan data SKK Migas pada 2024, wilayah Jawa Barat mengalami defisit pasokan gas bumi sebesar 144 MMSCFD.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang pengembangan bisnis niaga gas bumi sekaligus menunjukkan pentingnya kepastian pasokan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor usaha. MUJ berharap optimalisasi pemanfaatan gas dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
1. MUJ ajukan alokasi gas bumi sebesar 8 MMSCFD

Ilustrasi gas alam (IDN Times/istimewa) Wira mengatakan, usulan alokasi gas bumi telah disampaikan kepada Menteri ESDM sebagai respons terhadap potensi pasokan dan kebutuhan pasar di Jawa Barat.
“Pemprov Jabar melalui MUJ sudah mengusulkan dukungan alokasi gas sebesar 8 MMSCFD kepada Pak Menteri ESDM, di mana permohonan tersebut untuk MUJ dan anak usaha, serta afiliasinya,” kata Wira dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (5/11/2026).
Menurut Wira, pengajuan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi BUMD di daerah penghasil minyak dan gas bumi untuk memperoleh alokasi gas.
2. Pasokan gas diharapkan dukung industri dan UMKM

Ilustrasi emisi gas rumah kaca dari pabrik (pexels.com/Mahmoud Nagi) MUJ menilai kepastian pasokan gas bumi diperlukan untuk menjawab kebutuhan energi pelaku usaha di Jawa Barat. Pemanfaatan gas diharapkan dapat mendukung efisiensi operasional berbagai sektor, mulai dari industri hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tingginya kebutuhan energi daerah harus direspons dengan kepastian pasokan. Usulan alokasi ini hadir untuk mendukung efisiensi operasional pelaku usaha, industri, hingga sektor UMKM di Jawa Barat,” tutur Wira.
Melalui peran BUMD, Pemprov Jabar juga mendorong agar potensi gas bumi dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi dan memenuhi kebutuhan energi daerah. Pemanfaatannya diharapkan mendukung program prioritas pemerintah, penguatan industri dan UMKM, serta pengembangan hilirisasi.
3. Optimalisasi gas bumi diharapkan dorong investasi daerah

Ilustrasi pengolahan gas alam (commons.wikimedia/Akhmad Fauzi) Sebagai pengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ), MUJ memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan potensi sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi di daerah. Perusahaan meyakini optimalisasi gas bumi dapat memberikan dampak ekonomi berganda, termasuk mendorong investasi industri lokal dan memperkuat ekosistem bisnis energi.
“Pada akhirnya pemanfaatan gas bumi ini juga untuk mendukung program prioritas pemerintah, industri-industri serta penguatan usaha UMKM dan pengembangan hilirisasi,” kata Wira.
MUJ juga berharap pengembangan bisnis gas bumi dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui dividen maupun aktivitas ekonomi lainnya. Sebagai BUMD energi milik Pemprov Jabar, perusahaan menyatakan berkomitmen mengembangkan potensi energi daerah secara berkelanjutan, termasuk mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan efisien.
Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam mendorong pengembangan energi baru terbarukan dan pemanfaatan sumber energi ramah lingkungan. Dalam konteks transisi energi, gas bumi diharapkan menjadi salah satu energi transisi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar dengan intensitas emisi lebih tinggi.























