Bandung, IDN Times - Larangan mudik di Kota Bandung sudah berjalan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Seluruh kelurahan di Kota Bandung mengaku banyak diminta membuatkan surat persetujuan masyarakat untuk pergi atau mudik ke luar daerah.
Surat perizinan dari kelurahan sendiri merupakan salah satu dokumen penting untuk masyarakat dengan tingkat urgensi tinggi. Seperti salah satu anggota keluarga meninggal, dan sakit keras.