Bandung, IDN Times –DN, seorang ayah berusia 49 tahun baru saja ditetapkan sebagai tersangka karena memerkosa anak kandungnya, AP, 17 tahun. Akibat perbuatannya, sang anak kini diketahui tengah hamil enam bulan.
Menurut penyelidikan polisi, DN memerkosa anaknya pada 25 Agustus 2018. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 16 Januari 2019.
