Bandung, IDN Times - Perkembangan teknologi blockchain terus menghadirkan inovasi baru di sektor keuangan. Salah satu yang kini mendapat perhatian adalah tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Assets (RWA), yang memungkinkan berbagai instrumen keuangan diperdagangkan dalam bentuk token digital.
Melalui mekanisme tersebut, investor dapat mengakses berbagai aset, mulai dari saham hingga exchange traded fund (ETF), dengan cara yang lebih mudah melalui teknologi blockchain. Tren ini pun dinilai membuka peluang investasi yang semakin luas.
Namun, di balik pertumbuhan pasar tokenisasi, muncul tantangan baru terkait kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian bahwa setiap aset digital yang diperdagangkan benar-benar memiliki aset dasar yang sesuai dengan klaim penerbitnya.
Kebutuhan akan transparansi semakin mengemuka seiring proyeksi pertumbuhan pasar RWA. Laporan McKinsey & Company memperkirakan nilai aset keuangan yang ditokenisasi dapat mendekati USD2 triliun pada 2030, bahkan berpotensi mencapai sekitar USD4 triliun dalam skenario yang lebih optimistis.
