Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 1.309.568 warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditetapkan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah pemilih itu mengalami penyusutan dibandingkan Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pada Pemilu 2024 lalu jumlah DPT mencapai 1.317.866 orang. Namun dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berkurang 8.298 orang.
"DPT untuk Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebanyak 1.309.568 orang. Memang lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024," kata Ripqi saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).
Kondisi penyusutan angka DPT Pilkada Bandung Barat disebabkan sejumlah faktor mulai dari adanya data ganda, pemilih meninggal dunia, serta penduduk pindah domisili. Ketatnya penyaringan dan pemutakhiran data oleh petugas PPK membuat data tersebut bisa dihapuskan dari daftar pemilih.
"Memang ada penyusutan karena ada pengurangan akibat data ganda, warga meninggal dunia serta pindah domisili," ucap dia.