Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menko Muhaimin Minta Kepala Daerah Tak Andalkan Bansos untuk Tekan Kemiskinan

Ilustrasi angka kemiskinan (pexels.com/ Riya Kumari)
Ilustrasi angka kemiskinan (pexels.com/ Riya Kumari)
Intinya sih...
  • Bansos harus bersifat sementara, maksimal 5 tahun
  • Pemda harus kurangi pengeluaran masyarakat, tingkatkan pendapatan, dan hilangkan kantong kemiskinan
  • Bank Dunia mencatat 60,3% penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan, dengan tiga garis kemiskinan berbeda

Sumedang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko) PM Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus berbasis pada pemberdayaan, bukan sekadar distribusi bantuan sosial. Masyarakat diajarkan untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi berdaya dan mandiri, sehingga mereka bisa keluar dari garis kemiskinan.

“Masyarakat kita didik untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk berdaya dan mandiri,” kata Cak Imin selepas memberikan paparan di Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/6/2025).

1. Bansos ini hanya bersifat sementara

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Muhaimin juga menegaskan bahwa bantuan sosial seharusnya bersifat sementara, maksimal diberikan selama lima tahun. Hanya dua kelompok yang layak menerima bantuan dalam jangka panjang, yaitu lansia dan penyandang disabilitas.

“Selain dua kelompok itu, masyarakat harus kita dorong agar mandiri. Tidak lagi menunggu bantuan sosial, tapi menggunakan anggaran negara untuk menjadi lebih berdaya,” ujarnya.

Ia berharap paradigma baru ini bisa dijalankan secara konsisten di tingkat pusat dan daerah agar program pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

2. Ada tiga hal yang bisa dilakukan pemda

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beri tiga pesan bagi para kader PKB. (Dok. PKB)
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beri tiga pesan bagi para kader PKB. (Dok. PKB)

Muhaimin menjelaskan, untuk mewujudkan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, ada tiga kerangka kebijakan utama yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah. Pertama, pengurangan pengeluaran masyarakat melalui ketersediaan fasilitas publik, infrastruktur, transportasi, dan pengurangan beban pajak.

“Sehingga kita harus buat hidup masyarakat bisa lebih murah dalam seluruh kegiatan,” ucapnya.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat, terutama melalui pengembangan potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kewirausahaan.

“Dalam hal ini saya minta kepala daerah jangan hanya memberikan pelatihan, tapi pendampingan agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi,” katanya.

Untuk kerangka ketiga adalah pengurangan kantong-kantong kemiskinan di daerah-daerah. Ia meminta kepala daerah memetakan kawasan kumuh untuk segera melakukan intervensi berupa perbaikan infrastruktur dan perumahan.

“Kalau tidak bisa juga diperbaiki, maka bisa dipindahkan. Relokasi menjadi opsi untuk menghilangkan kantong-kantong kemiskinan,” tuturnya.

3. Angka kemiskinan versi Bank Dunia di Indonesia tinggi

ilustrasi orang miskin (pexels.com/Mumtahina Tanni)
ilustrasi orang miskin (pexels.com/Mumtahina Tanni)

Data kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki perbedaan yang besar. Merujuk laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis April 2025, Bank Dunia mencatat sebanyak 60,3 persen atau 171,8 juta jiwa masyarakat Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Bank Dunia memiliki tiga garis kemiskinan guna memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara. Ketiga garis ini dihitung dalam satuan US$ PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Jadi, nilai dolar yang dipakai bukan kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, melainkan paritas daya beli. Pada 2024, US$ 1 PPP setara dengan Rp 5.993,03.

Tiga garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia adalah sebagai berikut:

  • International poverty line, yang ditetapkan sebesar US$ 2,15 PPP per kapita per hari. Nilai ini untuk mengukur tingkat kemiskinan ekstrem.

  • Untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah, digunakan batas US$ 3,65 PPP per kapita per hari.

  • Bagi negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia saat ini, garis kemiskinannya adalah US$ 6,85 PPP per kapita per hari.

Melalui standar ini, Bank Dunia dapat membandingkan kondisi kemiskinan di berbagai negara secara adil, meskipun masing-masing negara memiliki tingkat harga dan daya beli yang berbeda.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us