Mediasi PAPS, Forum Sekolah Swasta di Jabar Ogah Cabut Gugatan

- Delapan organisasi sekolah swasta tingkat SMA melakukan mediasi dengan Disdik Jabar terkait gugatan PAPS di PTUN Bandung.
- Organisasi penggugat menyampaikan keinginan agar program PAPS melibatkan sekolah swasta dan adanya intimidasi dari Kantor Cabang Disdik Jabar.
- Disdik Provinsi Jabar meminta para organisasi sekolah swasta mencabut gugatan PAPS, namun mereka enggan hingga ditemukan solusi.
Bandung, IDN Times - Delapan organisasi sekolah swasta tingkat SMA turut melakukan mediasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di PTUN Bandung.
Ketua tim hukum delapan oraganisasi penggugat Irwan Saleh Indrapraja mengatakan, pertemuan ini dilakukan beberapa dialog dengan Disdik Jabar dan sudah disampaikan beberapa keinginan sebagai penggugat agar program ini turut melibatkan sekolah swasta, karena akibat PAPS jumlah murid mengalami penurunan.
"Jadi pada prinsipnya PAPS ini bagus ya kan tetapi keterlibatannya dalam hal persoalan-persoalan teknis di lapangan PAPS ini terjadi kegaduhan di sekolah-sekolah swasta karena jumlah rombongan berkurang," ujar Irawan saat ditemui setelah mediasi di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung.
1. Minta jangan ada ancaman dari KCD ke kepala sekolah swasta

Selain itu, ada pula penyampaian aspirasi kepada Disdik Jabar mengenai adanya intimidasi dari Kantor Cabang Disdik Jabar yang meminta sekolah swasta tanda tangan untuk menyetujui program PAPS ini. Karena ada ancaman ini, Irawan mengungkapkan, banyak sekolah ketakutan menyampaikan aspirasi.
"Jadi mereka ada ketakutan juga persoalan ancaman kan persoalan dari KCD dan sebagainya yang mengganggu proses hukum berjalan, sehingga mereka agak ketakutan ketika memperjuangkan aspirasi teman-teman di tingkatan daerah," katanya.
2. Sekolah swasta ogah cabut gugatan

Di sisi lain, dalam proses mediasi ini Disdik Provinsi Jabar juga meminta agar para organisasi sekolah swasta ini mencabut gugatan PAPS di PTUN Bandung. Namun, Irawan memastikan bahwa ia enggan mencabut gugatan tersebut selama belum ditemukan solusi dari Pemprov Jabar.
"Mereka meminta kami untuk mencabut gugatan. Saya katakan ya kami tidak akan mencabut gugatan selama tidak ada pemenuhan solusi. Mereka saat ini sedang melakukan diskusi," ucapnya.
3. Empat sekolah swasta tutup

Sebelumnya Disdik Jabar mengklaim kebijakan PAPS ini hanya diberikan terhadap sekitar 46.233 murid di 16 SMA dan satu SMK. Namun dari hal tersebut, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar menyatakan ada lima sekolah SMA tutup hingga 13 hari menjelang penutupan pendaftaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berlangsung Agustus 2025.
Adapun jumlah keterisian kursi (kuota) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Jawa Barat baru mencapai 66 persen, dari 1.334 jumlah sekolah swasta di Jabar.
"Empat sekolah swasta tutup karena tidak dapat siswa tahun ini dan satu dinonaktifkan karena status lahan," ujar Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana, saat dihubungi, Senin (18/8/2025).
Selain itu, Ade mengungkapkan, ada ribuan siswa yang mencabut berkas pendaftaran di sebagian sekolah swasta di Jawa Barat. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh kebijakan PAPS yang diterapkan oleh Pemprov Jabar.
"Berdasarkan laporan (dari) 661 SMA swasta yang melapor, ada 2.509 siswa yang mencabut berkas pada akhir SPMB karena mereka diterima di sekolah negeri melalui jalur PHPS," katanya.
"Dan pasti lebih banyak lagi karena dari 1.334 SMA swasta yang melaporkan, baru masuk 661 SMA swasta."