Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sementara itu Lisa Mariana sangat berharap kehadiran langsung Ridwan Kamil. Ia sendiri mengikuti sidang perdana dengan hadir langsung dan didampingi kuasa hukumnya. Dia berharap agar pada sidang mediasi kelak, Ridwan Kamil bisa hadir.
"Jadi kami berharap ke depan tidak lagi tidak membawa KTP prinsipal itu memperlambat hukum acara gitu loh. Klien saya dari masa recovery berjuang untuk identitas anak. Ada anak terlantar, lantas kita tidak perjuangkan haknya," ujar pengacara Lisa Mariana Markus Nababan.
Markus mengatakan, kliennya telah memiliki anak dari hubungan bersama pihak tergugat. Oleh karena itu ia menawarkan tes DNA dalam proses mediasi kelak. Lisa Mariana sendiri memiliki dua orang anak, sementara yang tengah diperjuangkan ini adalah anak pertama.
"Proses mediasi berlangsung selama 30 hari jika tercapai ada perdamaian maka ada win solution, tidak perlu ada hukuman makanya tes DNA. Saya mau tanya ahli hukum siapapun tidak bisa mengetahui anak itu anak RK atau Lisa tanpa tes DNA," katanya.
"Jalan keluar dari permasalahan, ini kearifan, martabat, gentleman para pihak, mari tes DNA bersama-sama," tuturnya.