Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Lanjutan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Kembali Mangkir!

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan perdata hak identitas anak oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Meski begitu, proses sidang perdana ini tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas prinsipal dan penentuan hakim mediasi. Alasan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Dia mengatakan, tidak hadirnya Ridwan Kamil dalam persidangan ini karena sudah diwakilkan langsung oleh dirinya bersama tim. Dalam hukum acara perdata, tidak ada kewajiban prinsipal bahwa Ridwan Kamil harus hadir.

"Di dalam hukum acara perdata, rekan-rekan harus tahu bahwa tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat untuk hadir dalam sidang perdana. Jadi kenapa tidak hadir, karena memang tidak ada kewajiban untuk hadir," ujar Muslim saat ditemui usai persidangan.

Dengan mengacu peraturan tersebut, Muslim memastikan, ketidak-hadiran Ridwan Kamil bukan sebuah hal yang fatal, karena persidangan pun tetap berjalan.

"Kecuali dalam hukum acara perdata, disebutkan bahwa hadir harus hadir. Kecuali nanti di dalam mediasi ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Itu nanti bagian daripada mediator yang akan menentukan, bukan dalam persidangan ini," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengingatkan bahwa kehadiran dari prinsipal ini seharusnya dipenuhi oleh Ridwan Kamil, karena hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor satu tahun 2016.

"Ingat peraturan Mahkamah Agung peraturan nomor satu Tahun 2016 prinsipal atau para pihak wajib hadir dalam artian memiliki itikad baik dalam setiap proses hukum persidangan ini," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Legislator Asal Bandung Dorong Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia

20 Sep 2025, 13:39 WIBNews